Nama: Dea Khoirul Amri Kelas : XI-MIPA 8/05 # A. VOC Verenigde Oostindische Compagenie ( VOC) atau kongsi dagang merupakan gabungan perusahaan-perusahaan dagang Belanda untuk perdagangan di Hindia Timur. Kongsi dagang tersebut didirikan di Amsterdam, Belanda pada 1602. Di mana memiliki tujuan untuk (1) memonopoli perdangan, baik impor maupun ekspor, (2) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda, dan (3) memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan bangsa-bangsa lain (Asia). Dari tujuan tersebut belanda tidak mau kalah dalam perdagangan. Mereka berusaha memonopoli perdagangan khususnya rempah-rempah dari timur, salah satunya Indonesia yang banyak pesaing perdagangannya semisal, pedagang gujarat, Spanyol, Portugis, Pedagang Arab, Pedagang Cina, dll Dalam perkembangan VOC. VOC membuat Hak octroi. Hak octroi adalah hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kepada VOC agar dapat berkembang dengan baik, yaitu hak untuk dapat bertindak sebagai suatu negara. Isinya Terdiri: 1. Hak memonopoli perdangan 2. Hak mencetak dan mengedarkan uang sendiri 3. Hak mengadakan pemerintahan sendiri 4. Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah yang dikuasai 5. Hak melaksanakan kekuasaan kehakiman 6. Hak mengumumkan perjanjian dengan negara lain 7. Hak memungut pajak 8. Hak memiliki angkatan perang sendiri. dalam Pemonopoliannya bahwa VOC melakukan beberapa cara 1. Monopoli perdagangan VOC: Berusaha Menguasai Pelabuhan Penting Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut, VOC mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta. Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC. 2. Monopoli perdagangan VOC: Politik Devide et Impera Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik devide et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia. 3. Monopoli perdagangan VOC: Peraturan Dagang Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut: * Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC. * Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC. * Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC. * Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh. Dari Kekejaman VOC tersebut. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda. Sumber 1. https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/28/120000869/latar-belakang-voc-mampu-memonopoli-perdagangan-rempah-rempah?page=all#page2 2. https://pintaro.id/sejarah-voc-di-indonesia/#Hak_Octroi_VOC 3. https://www.sejarah-negara.com/2728/monopoli-perdagangan-voc/ Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC dalam pelaksanaan monopoli sebagai berikut : 1. Menentukan luas areal penanaman rempah-rempah 2. Menentukan jumlah tanaman rempah-rempah 3. Melarang rakyat Maluku menjual rempah-rempah selain kepada VOC 4. Mengadakan pelayaran yang disebut pelayaran Hongi, yaitu penebangan tanaman yang melebihi produksi. # B. Pemerintahan Herman Willem Daendels Louis Napoleon sebagai penguasa negeri Belanda pada saat itu, mengangkat Herman Willem Daendels (1808) sebagai gubernur jenderal Hindia Belanda. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan pulau Jawa dari ancaman Inggris dan mengatur pemerintahan di Indonesia. Daendels pada saat memerintah Indonesia dikenal sebagai penguasa yang disiplin dan keras sehingga mendapatkan sebutan "Marsekal Besi" atau "Jenderal Guntur". Berbagai kebijakan yang dibuat oleh Daendels, antara lain: a. Bidang Birokrasi Pemerintahan 1. Pusat pemerintahan dipindahkan kepedalaman 2. Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legeslatif diganti dengan Dewan Penasehat. 3. Membentuk sekretariat negara (AlgemeneSecretarie). 4. Pulau jawa dibagi pulau jawa di bagi menjadi 9 Prefektuur dan 31 kabupaten 5. Para bupati di jadikan pemerintah Belanda dan di beri pangakat sesuai dengan ketentuan kepegawaian pemerintah Belanda. 6. Membatasi kekuasaan raja 7. Kerajaan Banten dan Cirebon menjadi wilayah kolonial Belanda b. Bidang hukum dan peradilan. 1. Dalam bidang hukum Daendels membentuk 3. jenis pengadilan yaitu sebagai berikut: (a).Pengadilan utuk orang eropa, (b).Pengadilan untuk orang pribumi, dan (c).Pengadilan untuk orang timur asing. Pengadilan untuk orang pribumi ada di setiap prefectur dengan prefect sebagai ketua dan para bupati sebagai anggota 2. Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu termasuk pada bangsa Eropa. Akan tetapi ia sendiri melakukan korupsi besar-besaran dalam kasus penjualan tanah kepada pihak swasta. c. Bidang Militer dan Pertahanan 1. Membangun jalan antara Anyer-Panarukan. 2. Menambah jumlah angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang. 3. Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang 4. Membangun pangkalan angkatan laut di UjungPandang dan Surabaya. 5. Membangun benteng-benteng pertahanan. 6. Meningkatkan kesejahteraan prajurit. 7. Membangun Rumah Sakit Tentara d. Bidang Ekonomi dan Keuangan 1. Membentuk Dewan Pengawas Keuangan negara (Algemene Rekenkaer). 2. Mengeluarkan uang kertas 3. Memperbaiki gaji pegawai 4. Pajak in natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte laverantie) yang diterapkan pada masa VOC tetap dilanjutkan. 5. Mengadakan monopoli perdagangan beras. 6. Mengadakan peminjaman paksa kepada orang orang yang dianggap mampu,bagi yg menolakakan dikenakan hukuman. 7. Penjualan tanah kepada fihak swasta. 8. Mengadakan Preanger Stelseel ,yaitu kewajibanbagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman eksport : Kopi e. Bidang Sosial 1. Rakyat dipaksa untuk melakukan kerja Rodi untuk membangun jalan Anyer-Panarukan. 2. Perbudakan dibiarkan berkembang 3. Menghapus upacara penghormatan kepada Resident, Sunan dan Sultan 4. Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos 5. Melakukan penjualan tanah partekelir kepada pihak swasta 6. Mengadakan penyerahan wajib hasil pertanian 7. Memaksakan perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melakukan penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah pemerintahan kolonial seperti daerah Cirebon 8. Kemudian Daendels atau Raden Mas Galak ditarik (20 Februari 1811) oleh pemerintah Belanda disebabkan antara lain disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut : 1. Sikapnya yg otoriter terhadap raja-raja Banten,Yogyakarta,Cirebon menimbulkan pertentangan dan perlawanan. 2. Penyelewengan dlam kasus penjualan tanah kepada fihak swasta dan manipulasi penjualan istana Bogor. 3. Keburukan dalam sistem administrasi pemerintahan 4. Pengganti dari Daendels adalah Gubernur Jenderal Yansens/ Jassens (1811) yang saat pemerintahan terpaksa menyerah pada tanggal 18 September 1811 kepada Thomas Stamford Raffles dalam Kapitulasi Tuntang karena Banyak prajurit tinggalan Daendels yang tidak cakap menjadi prajurit. Sumber 1. https://www.dosenpendidikan.co.id/pemerintahan-daendels/ 2. http://www.donisetyawan.com/kebijakan-kebijakan-daendels-di-indonesia/ 3. https://www.sridianti.com/kebijakan-pemerintah-daendels.html 4. https://www.hariansejarah.id/2016/09/utusan-napoleon-bonaparte-sejarah-pemerintahan-gubernur-jenderal-herman-willem-deandels-di-nusantara-1808-1811.html 5. http://idsejarah.net/2017/09/masa-pemerintahan-daendels-di-indonesia.html#Pengangkatan_Daendels_sebagai_Gubernur 6. https://id.wikipedia.org/wiki/Herman_Willem_Daendels 7. https://id.wikipedia.org/wiki/Jan_Willem_Janssens # C. Pemerintahan Thomas Stamford Raffles Masa pendudukan Inggris diperintah oleh Gubernur Jendral Thomas Raffels. Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa pada tahun 1811, Dalam menjalankan pemerintahannya di bidang ekonomi dan keuangan, Raffless menerapkan sistem pemungutan pajak tanah atau sewa tanah. Isi pokok sistem sewa tanah yaitu: 1. Menghapus penyerahan harus & harus kerja buat menumbuhkan ekonomi 2. Para petani diwajibkan membayar sewa tanah kepada pemerintah berdasarkan keadaan da luas tanah dengan istilah lain tanah merupakan milik Negara. 3. Sewa tanah dibayar dalam bentuk uang & diserahkan pribadi kepada pemerintah 4. Para pejabat yang berasal dari golongan pribumi diberlakukan sebagai aparatur Negara yang bertanggung jawab kepada pemerintah Sistem sewa tanah yang dijalankan Raffles mengalami kegagalan, dikarenakan: 1. Keungan Negara & pegawai-pegawai Negara yg cakap sangat terbatas 2. Masyarakat Jawa pada abad 19 belum mengenal Uang 3. Belum ada pengukuran tanah milik penduduk secara tepat karena pemilikan tanah mereka berdasarkan pada adat warisan setempat, sehingga pemungutan pajak tanah mengalami kesulitan 4. Pemungutan pajak yang dilakukan oleh pejabat dilakukan secara sewenang-wenang Bidang Ekonomi dan Keuangan 1. Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman eksport. 2. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem peyerahan wajib (Verplichte Laverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC. 3. Menetapkan sistem sewa tanah (landren). Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi menjadi 3 kelas, yaitu sebagai berikut. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak setengah dari hasil bruto. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua per lima dari hasil bruto. 4. Pemungutan pajak pada awalnya secara perorangan. 5. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras. Selain kebijakan dalam bidang ekonomi dan keuangan Raffles pula mengeluarkan kebijakan: Bidang Pemerintahan dan Administrasi 1. Membagi pulau Jawa menjadi 16 Keresidenan (sistem keresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964) 2. Mengganti sistem pemerintahan feodal menggunakan colonial 3. Bupati-Bupati dijadikan pegawai pemerintah colonial yg eksklusif dibawah pemerintahan pusat Bidang Hukum 1. Court of Justice, terdapat dalam setiap residen 2. Court of request, masih ada dalam setiap divisi. 3. Police of Megistrate Bidang Sosial 1. Penghapusan kerja rodi & perbudakan 2. Peniadaan pynbank(disakiti) yaitu sanksi yang sangat kejam melawan Harimau. 3. Penghapusan perbudakan, namun aturan ini sepertinya hanya terlaksana di Batavia dan sulit ditegakkan di bagian Hindia lainnya; perbudakan dan indentured servitude masih dilaksnakan di Hindia. Bidang Ilmu Pengetahuan 1. Ditulisnya buku berjudul History of Java 2. Mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan & ilmu pengetahuan 3. Ditemukannya bunga Raffles Arnoldi & dirintisnya Kebun Raya Bogor 4. Diberikannya bantuan kepada John Crawfurd, seorang ilmuan dan residen Yogyakarta asal Skotlandia. Berkat bantuan ini, Crawfurd bisa melaksanakan penelitiannya dan berhasil menulis buku History of the Indian Archipelago, yang melukiskan keadaan dan sejarah Nusantara. Berakhirnya Kekuasaan Raffles Berakhirnya kekuasaan Raffles di Hindia Belanda ditandai menggunakan adanya convention of London dalam tahun 1814, yg berisi 1. Nusantara dikembalikan ke Belanda 2. Jajahan Belanda misalnya Sailan, Kaap Koloni, Guyana tetap di tangan Inggris 3. Cochin (pada pantai Malabar) diambil Inggris sedangkan pada Bangka diserahkan pada Belanda Sumber 1. https://www.abangnji.com/2020/07/masa-pemerintahan-inggris-pemerintahan.html 2. http://www.guruips.com/2016/09/kebijakan-raffles-sistem-sewa-tanah.html 3. http://anggraeni66.blogspot.com/2014/11/masa-pemerintahan-thomas-stamfort.html 4. https://brainly.co.id/tugas/23690660 5. https://brainly.co.id/tugas/27833084