Nama : Dea Khoirul Amri
Kelas : XI-MIPA 8/05
# 1. a. Perjanjian Tordesilllas
Perjanjian Tordesilllas merupakan perjanjian yang berlangsung ditandatangani di Tordesillas, Spanyol pada 7 Juni 1494(berlangsung sampai 13 januari 1750). Perjanjian ini berisi bahwa di dunia luar Eropa menjadi kekuasaan eksklusif dua bangsa yaitu Spanyol dan Portugal, yang bermulai pada barat kepulauan Tanjung Verde.
Untuk wilayah sebelah timur dimiliki oleh Portugis sedangkan sebelah barat oleh Spanyol. Perjanjian tersebut disahkan Spanyol pada 2 Juli sedangkan untuk Portugis pada 5 September 1494.
Perjanjian Tordesillas berisi pembagian wilayah pelayaran antara kerajaan Spanyol dengan kerajaan Portugis. Dalam perjanjian ini menjelaskan bahwa kerajaan Spanyol memiliki memiliki wewenang berdagang dan berlayar ke arah barat, sedangkan untuk Portugis berlayar ke arah timur.
Latar belakang pertama perjanjian Tordesillas adalah dengan adanya penemuan benua Amerika oleh Cristoper Columbus pada tahun 1492, Latar belakang perjanjian Tordesillas selanjutnya adalah dengan adanya keputusan kepausan dari seorang paus yang bernama Paus Alexander VI dimana Colombus menceritakan perihal tentang permasalahan tanah baru. dan kemudian membuat “keputusan Kepausan” atau “Papal Bull”.
Sumber
1. https://tedas.id/pendidikan/sekolah/perjanjian-tordesillas/
2. https://urusandunia.com/perjanjian-tordesillas/
3. https://www.minews.id/kisah/perjanjian-tordesillas-ketika-spanyol-dan-portugis-membagi-dunia-lewat-rempah-rempah
# 1. b. Perjanjian Saragosa
Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas yang membagi belahan bumi barat antara Spanyol dan Portugal serta diprakarsai oleh Paus, yang telah melihat persaingan serta perebutan koloni yang dilakukan oleh kedua negara tersebut.
Perjanjian Saragosa terjadi karena pertikaian bangsa Spanyol dengan bangsa Portugi di Maluku, pertikaian ini disebabkan kedua belah pihak ingin monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Maluku.
22 April 1529 M adalah ketika Perjanjian Saragosa dibentuk di kota Saragosa, Spanyol, yang diprakarsai oleh Paus. Perjanjian Saragosa ditandatangani oleh Raja John III dan Kaisar Charles V.
Tujuan dibuatnya perjanjian ini supaya pasukan Portugis dan Spanyol tidak saling bersaing memperebutkan kerajaan serta koloni, sehingga dibuatlah perjanjian dari kedua belah pihak, Spanyol dan Portugis yang telah disepakati bersama.
Isi perjanjian saragosa 22 April 1529, antara lain:
1. Bumi terbagi dari dua pengaruh yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan juga pengaruh bangsa Portugis.
2. Bangsa Spanyol memiliki hak wilayah kekuasaan mulai dari kawasan Meksiko sampai ke arah barat yaitu kepulauan Filipina, sedangkan untuk Bangsa Portugis memiliki hak wilayah kekuasaan mulai dari kawasan Brazil sampai ke arah timur sampai ke kepulauan Maluku.Kawasan sebelah barat dari garis saragosa merupakan kekuasaan bangsa Portugis. sedangkan di sebelah selatan timur garis saragosa merupakan kekuasaan Spanyol.
Perjanjian ini berdampak dalam berbagai hal diantaranya:
1. Adanya pemikiran bahwa bumi itu bulat bukan datar.
2. Kawasan Maluku menjadi kawasan perdagangan paling terkenal.
3. Mulai diterimanya oleh pihak kerajaan ternate, Portugis mulai menanamkan kekuasaannya di Maluku terutama dalam memonopoli perdagangan disana.
sumber
1. https://moondoggiesmusic.com/perjanjian-saragosa/
2. https://www.gurupendidikan.co.id/isi-perjanjian-saragosa/
3. https://urusandunia.com/perjanjian-saragosa/
# 2. Langkah Portugis Dalam Monopoli Perdagangan di Indonesia
Pada 1511 M Portugis mampu menguasai Malaka. Dari pendudukan ini, mereka menyadari bahwa Nusantara merupakan surga rempah – rempah, terlebih daerah Kepulauan Maluku.
Pada tahun 1512 Afonso de Albuquerque mengirim Antonio Albreu dan Franscisco Serrao untuk memimpin armadanya mencari jalan ke tempat asal rempah-rempah di Maluku. Sepanjang perjalanan, mereka singgah di Madura, Bali, dan Lombok. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara hingga tiba di Ternate.
Tibanya bangsa Portugis di Maluku pada tahun 1512.
Mereka diterima oleh Raja Ternate. Portugis berusaha bersahabat dengan Ternate dan kemudian mendirikan Benteng Saint John pada tahun 1522. Sedangkan Spanyol mendarat di Tidore pada tahun 1521 dengan maksud yang sama dengan Portugis.kedatangan Portugis dan Spanyol memicu pertikaian antara Ternate dan Tidore. Raja Ternate akhirnya meminta bantuan pada Portugis. Portugis pun bersekutu dengan Ternate untuk menghadapi aliansi Tidore dengan Spanyol. Dukungan Portugis terhadap Ternate dalam perlawanan terhadap Tidore dibalas oleh Ternate dengan dizinkannya Portugis membangun Benteng Gamalama/Benteng Nostra Senhora do Rosario (1540) sekaligus hak berdagang cengkeh dan pala.
Sumber
1. https://moondoggiesmusic.com/perjanjian-saragosa/
2. https://brainly.co.id/tugas/18943687
3. http://idsejarah.net/2016/08/penjajahan-bangsa-portugis-di-indonesia.html
4. https://tugassekolah.co.id/2020/05/latar-belakang-masuknya-bangsa-portugis-ke-indonesia.html
5. https://brainly.co.id/tugas/24891419
6. https://beritagar.id/artikel/piknik/belajar-sejarah-lewat-3-benteng-di-ternate
# 3. Monopoli VOC di Indonesia
dalam Pemonopoliannya bahwa VOC melakukan beberapa cara
1. Monopoli perdagangan VOC: Berusaha Menguasai Pelabuhan Penting
Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut, VOC mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.
Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
2. Monopoli perdagangan VOC: Politik Devide et Impera
Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik devide et impera atau politik mengadu domba.
Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3. Monopoli perdagangan VOC: Peraturan Dagang
Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut:
* Rakyat dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
* Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
* Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
* Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Sumber
1.https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/28/120000869/latar-belakang-voc-mampu-memonopoli-perdagangan-rempah-rempah?page=all#page2
2. https://pintaro.id/sejarah-voc-di-indonesia/
3. https://www.sejarah-negara.com/2728/monopoli-perdagangan-voc/
# 4. Hak Monopoli VOC
Dalam perkembangan VOC. VOC membuat Hak octroi. Hak octroi adalah hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kepada VOC agar dapat berkembang dengan baik, yaitu hak untuk dapat bertindak sebagai suatu negara.
Isinya Terdiri:
1. Hak memonopoli perdangan
2. Hak mencetak dan mengedarkan uang sendiri
3. Hak mengadakan pemerintahan sendiri
4. Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah yang dikuasai
5. Hak melaksanakan kekuasaan kehakiman
6. Hak mengumumkan perjanjian dengan negara lain
7. Hak memungut pajak
8. Hak memiliki angkatan perang sendiri.
Sumber
1. https://pintaro.id/sejarah-voc-di-indonesia/#Hak_Octroi_VOC
# 5. Faktor kebangkrutan voc
Karena VOC mengalami kemunduran dan kebangkrutan. Berikut hal-hal yang me- nyebabkan kemunduran dan kebangkrutan VOC.
a. Banyak korupsi yang dilakukan oleh para pegawai VOC.
b. Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat semakin luasnya w ilayah kekuasaan VOC.
c. Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar.
d. Persaingan dengan kongsi dagang lain, seperti kongsi d agang Portugis (Compagnie des Indies) dan kongsi dagang Inggris.
e. Utang VOC yang sangat besar.
f. Pemberian dividen kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran.
g. Berkembangnya paham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
h. Pendudukan Prancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795.
i. adanya serangan terhadap kapal-kapal milik VOC di lautan yang dilakukan oleh armada kapal laut milik Eropa, sehingga banyak kapal dagang milik VOC yang tidak kembali sehingga membuat VOC menjadi kekurangan armada kapal untuk dagang
j. Rakyat Indonesia tidak mampu lagi membeli barang-barang Belanda.
Sumber
1. https://hisham.id/sebutkan-faktor-kemunduran-dan-kebangkrutan-voc.html
2. https://sejarah-andychand.blogspot.com/2013/11/faktor-faktor-penyebab-kehancuran-voc.html
3. https://postanythingwebsite.wordpress.com/2016/07/22/faktor-kebangkrutan-voc-vereenigde-oostindische-compagnie/
4. https://www.berpendidikan.com/2019/08/proses-kebangkrutan-voc.html
# 6. Langkah Daendles Dalam Mempertahankan Jawa Dari Serangan Inggris
Herman William Daendels sebagai Gubernur Jenderal memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai Inggris.
Dalam Usahanya Daendels yaitu
1. Memenuhi tugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris, Daendels melakukan langkah-langkah:
2. Membangun benteng-benteng pertahanan baru
3. Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon. Namun pembangunan pangkalan di Ujungkulon boleh dikatakan tidak berhasil
4. Meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi karena pada waktu pergi ke Nusantara, Daendels tidak membawa pasukan. Oleh karena itu, Daendels segera menambah jumlah pasukan yang diambil dari orang-orang pribumi, yakni dari 4.000 orang menjadi 18.000 orang.
5. Membangun jalan raya dari Anyer (Jawa Barat, sekarang Provinsi Banten) sampai Panarukan (ujung timur Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur) sepanjang kurang lebih 1.100 km. Jalan ini sering dinamakan Jalan Daendels.
# 7. .Kebijakan Rafles Di Indonesia Di Bidang Ekonomi
Bidang Ekonomi dan Keuangan
Kebijakannya antara lain sebagai berikut:
1. Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman eksport.
2. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem peyerahan wajib (Verplichte Laverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC.
3. Menetapkan sistem sewa tanah (landren). Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi menjadi 3 kelas, yaitu sebagai berikut. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak setengah dari hasil bruto. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua per lima dari hasil bruto.
4. Pemungutan pajak pada awalnya secara perorangan.
5. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.
Sumber
1. http://www.donisetyawan.com/kebijakan-kebijakan-raffles-di-indonesia-1811-1816/
# 8. Peninggalan Raflless Di Indonesia
Peninggalan Raffles antara lain:
1. Membangun gedung Harmoni di jalan Majapahit Jakarta untuk Lembaga Ilmu pengetahuan yang berdiri sejak tahun 1778 bernama Bataviaasch Genootschap.
2. Menyusun sejarah Jawa berjudul “Histori of Jawa“ yang terbit tahun 1817.
3. Namanya diabadikan pada nama bunga Bangkai raksasa yang ditemukan seorang ahli Botani bernama Arnold di Bengkulu dan Raffles adalah Gubernur Jenderal di daerah tersebut. Rafflesia Arnoldi namanya.
4. Isteri Raffles bernama Olivia Marianne merintis pembuatan kebun Raya Bogor.
Sumber
1. https://web.archive.org/web/20181118165521/http://kelashistory21.blogspot.com/2012/10/masa-pemerintahan-thomas-stamfort.html
2. https://tugassekolah.co.id/2020/05/peninggalan-kolonial-di-bidang-budaya.html
# 9. Kegagalan Sistem Sewa Tanah Raffles
Kegagalan sistem sewa tanah
Dalam pelaksanaannya, sistem sewa tanah di Indonesia mengalami kegagalan, karena:
1. sulit menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda,
2. sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah,
3. Keungan Negara & pegawai-pegawai Negara yang sangat terbatas, dan
4. masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang.
5. Tindakan yang dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan
pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen.
Sumber
1. http://www.guruips.com/2016/09/kebijakan-raffles-sistem-sewa-tanah.html
2. https://www.abangnji.com/2020/07/masa-pemerintahan-inggris-pemerintahan.html
# 10. Isi Traktat London
Traktat (treaty), perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih. Perjanjian ini khusus mencakup bidang politik dan ekonomi.
Contoh Traktat:
Pada tanggal 17 Maret 1824, di London, Antara Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Belanda mentandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan Perjanjian London atau Traktat London. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814.
Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George Canning dan Charles Watkins Williams Wynn.
isi dari Traktat London 1824 yang ditandatangani oleh Kerajaan Belanda dan juga Kerajaan Inggris.
1. Pembatasan jumlah bayaran yang dikenakan pada barang dan kapal dari negara lain.
2. Tidak membuat perjanjian dengan negara bagian Timur yang tidak mengikutsertakan/membatasi perjanjian dagang dengan negara lain.
3. Tidak menggunakan kekuatan militer dan sipil untuk menghambat perjanjian dagang.
4. Melawan pembajakan dan tidak menyediakn tempat sembunyi atau perlindungan bagi pembajak atau mengizinkan penjualan dari barang-barang bajakan.
5. Pejabat lokal masing-masing tidak dapat membukan kantor perwakilan baru di pulau-pulau Hindia Timur tanpa seijin pemerintah masing-masing di Eropa.
Sumber
1. http://pkndisma.blogspot.com/2013/01/traktat-london-1824.html
2. https://brainly.co.id/tugas/14503051
3. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjambi/traktat-london/